TATA CARA DAN ALUR LAPOR DIRI PPG PRAJABATAN PGSD TAHUN 2020 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

  1. Waktu pelaksanaan lapor diri dimulai hari Senin, 7 September 2020 pukul 11.00 WIB dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring sampai dengan hari Rabu, 9 September 2020 pukul 23.59 WIB.
  2. Calon mahasiswa melakukan lapor diri dengan langkah – langkah:
  1. Calon mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan TANGGAL LAHIR;
  2. Calon mahasiswa unggah seluruh berkas persyaratan. Pastikan seluruh berkas telah sesuai dengan ketentuan;
  3. Calon mahasiwa akan mendapatkan panduan cara membayar biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebesar Rp8.500.000,00 (Delapan juta lima ratus ribu rupiah) per semester selama 2 semester melalui Bank BTN, Bank BNI, Bank Mandiri Kantor Cabang/Kantor Kas seluruh Indonesia, atau Bank BPD DIY;
  4. Calon mahasiswa akan mendapatkan PIN setelah melakukan pembayaran yang akan digunakan untuk login pada laman https://registrasi.uny.ac.id
  1. Calon mahasiswa melakukan registrasi NIM dengan langkah – langkah:
  1. Calon mahasiswa Login Calon Mahasiswa pada laman https://registrasi.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan PIN yang tertulis pada bukti pembayaran dari bank;
  2. Calon mahasiswa mengisi data diri dan unggah seluruh berkas persyaratan;
  3. Calon mahasiswa akan mencetak Kartu Registrasi berisi NIM PPG dan Surat Pernyataan Patuh Etika UNY. Tempel meterai dan bubuhkan tanda tangan di atas/menyentuh meterai, scan, kemudian unggah kembali pada laman yang tersedia;
  4. Saat registrasi NIM, calon mahasiswa akan mendapatkan email UNY dan password yang dibuat masing-masing. Mohon dapat diingat dengan baik karena akan selalu digunakan saat pelaksanaan PPG. Apabila tidak memiliki alamat di Yogyakarta, dapat diisi dengan Jl. Colombo, No. 1, Kampus Karangmalang, Yogyakarta. Bagi yang belum memiliki surat sehat jasmani & rohani dan bebas NAPZA dapat diisi menggunakan surat pernyataan;
  1. Calon mahasiswa mengisi presensi kegiatan pada laman https://bit.ly/LAPORDIRI_PPGUNY menggunakan SSO email UNY yang didapatkan saat registrasi NIM.
  2. Calon mahasiswa mencetak kartu tanda mahasiswa (KTM) sementara dengan langkah – langkah:
  1. Calon mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan TANGGAL LAHIR;
  2. Apabila berkas sudah diverifikasi dan disetujui maka calon mahasiswa dapat melakukan cetak atau unduh KTM sementara;
  3. Dikarenakan jumlah berkas yang diverifikasi banyak, mahasiswa dimohon mengecek secara berkala 5 jam sekali untuk mengetahui status verifikasi berkas. Mohon dapat menunggu sampai berkas diverifikasi;
  4. Calon mahasiswa yang berkasnya ditolak dapat memperbarui berkasnya pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ dengan memperhatikan catatan verifikasi.

Calon mahasiswa PPG Prajabatan PGSD yang tidak memenuhi semua ketentuan dan langkah-langkah di atas, dinyatakan mengundurkan diri dan berakibat kehilangan haknya sebagai calon mahasiswa PPG Prajabatan PGSD Tahun Akademik 2020/2021.

Download:

Surat Pengumuman Lapor Diri PPG Prajabatan PGSD Tahun 2020 Universitas Negeri Yogyakarta