PENGAMBILAN/PENGIRIMAN SERTIFIKAT PENDIDIK PPG DALAM JABATAN YANG LULUS UKMPPG PERIODE 1, 2, DAN 3 TAHUN 2022

Yth. Bapak/Ibu:

Yth. Bapak/Ibu:

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota
  3. Kepala Kantor Wilayah Kemenag

     di tempat

Dengan hormat, dengan ini kami sampaikan bahwa Sekretariat Program Pendidikan Profesi Guru Universitas Negeri Yogyakarta telah menyelesaikan pencetakan sertifikat pendidik bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang lulus pada Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) periode 1, 2, dan 3  tahun 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon Ibu/Bapak pihak Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kemenag untuk konfirmasi apakah sertifikat pendidik akan diambil langsung atau dikirimkan.

Bapak/Ibu pihak Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kemenag Provinsi/Kab./Kota atau yang mewakili yang akan mengambil sertifikat pendidik dapat datang ke Kantor Program Pendidikan Profesi Guru Universitas Negeri Yogyakarta, Barat Daya Masjid Al-Mujahidin UNY, Jalan Colombo No. 1 Yogyakarta dengan membawa surat tugas dari Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kemenag Provinsi/Kab./Kota.

Untuk sertifikat pendidik yang diminta untuk dikirim dapat mengisi format surat pernyataan sebagaimana terlampir. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Elin Wijaya, M.Pd. (081229926536) atau Sdr. Suwanto (089525400211).

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Download:
Surat Pengambilan Serdik Per 1-3 Tahun 2022-DALJAB