PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2016
Submitted by admin on Wed, 03/01/2017 - 16:39Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota
Di tempat
Dengan hormat, disampaikan bahwa Panitia Sertifikasi Guru Rayon 111 telah menyelesaikan penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus sertifikasi guru berhak untuk mendapatkan sertifikat pendidik profesional. Kami sampaikan bahwa sertifikat pendidik tahun 2016 telah selesai dilegalisasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, sertifikat pendidik tahun 2016 dapat diambil di Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 111, Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Nonkependidikan (P4TKN), Gedung LPPMP Lantai 3 Sayap Timur Universitas Negeri Yogyakarta. Jalan Colombo No. 1, Yogyakarta.
Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih.
Catatan :
1. Sertifikat Pendidik diambil secara kolektif.
2. Yang berhak mengambil sertifikat pendidik adalah Bapak/Ibu dari Dinas Pendidikan setempat atau yang ditugasi dengan membawa bukti surat tugas.