KLARIFIKASI BERKAS PLPG TAHUN 2016 TAHAP KE-1

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota

  1. Kab. Bantul
  2. Kab. Banyumas
  3. Kab. Barito Kuala
  4. Kab. Blora
  5. Kab. Cilacap
  6. Kab. Gunung Kidul
  7. Kab. Hulu Sungai Utara
  8. Kab. Kebumen
  9. Kab. Kendal
  10. Kab. Klaten
  11. Kab. Kulonprogo
  12. Kab. Kutai Kartanegara
  13. Kab. Magelang
  14. Kab. Malang
  15. Kab. Pati
  16. Kab. Pekalongan
  17. Kab. Purworejo
  18. Kab. Semarang
  19. Kab. Sleman
  20. Kota Magelang
  21. Kota Surakarta
  22. Kota Yogyakarta

Di tempat

Diberitahukan dengan hormat, setelah kami melakukan verifikasi berkas calon peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2016, kami menemukan sejumlah kelengkapan berkas yang belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti PLPG. Untuk itu dimohon kepada Bapak/Ibu sebagaimana terlampir untuk segera menindaklanjuti kekurangan berkas tersebut. Berkas tersebut kami terima paling lambat pada tanggal 26 Oktober 2016.

Bagi Bapak/Ibu yang tidak bisa mengantar langsung kelengkapan berkasnya, Bapak/Ibu dapat mengirimkan ke Sekretariat PSG Rayon 111 Universitas Negeri Yogyakarta dengan alamat sebagai berikut.

Sekretariat Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 111 UNIVERSITAS NEGERI  YOGYAKARTA. d/a : Gedung LPPMP Lantai 3 Sayap Timur. Kampus Karangmalang Yogyakarta. Kode Pos 55281. Telp. (0274) 550852

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

Ketua PSG Rayon 111

Lampiran

1. Surat Klarifikasi Berkas Tahap 1 Tahun 2016

2. Daftar Klarifikasi Berkas PLPG 2016  Tahap 1