PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2017

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota

Sebagaimana terlampir.

di tempat

Dengan hormat, disampaikan bahwa Panitia Sertifikasi Guru Rayon 111 telah menyelesaikan penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2017. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus sertifikasi guru berhak untuk mendapatkan sertifikat pendidik profesional. Kami sampaikan bahwa sertifikat pendidik tahun 2017 telah selesai dilegalisasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, sertifikat pendidik tahun 2017 dapat diambil di Kantor Tata Usaha Gedung LPPMP Lantai 1 Sayap Barat Universitas Negeri Yogyakarta dengan alamat Jalan Colombo No. 1, Yogyakarta oleh Dinas Pendidikan terkait atau yang mewakili mulai hari Senin, 19 Maret 2018 dengan membawa surat tugas dari Dinas Pendidikan.

Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih.

Lampiran

Surat Pengambilan Sertifikat Pendidik Tahun 2017