TATA CARA DAN ALUR LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN TAHAP 1 (TAMBAHAN) TAHUN 2021 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Bersama ini kami umumkan Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahap 1 (Tambahan) Tahun 2021 Universitas Negeri Yogyakarta. Perlu diperhatikan bahwa alur dibawah ini harus berurutan.

      1.  

1. Waktu pelaksanaan lapor diri dimulai Senin, 5 April pukul 11.00 WIB sampai dengan hari Rabu, 7 April 2021 pukul 15.00 WIB dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring.

2. Calon mahasiswa melakukan lapor diri dengan Langkah-langkah:

a. Calon mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan nomor UKG dan tanggal lahir sesuai pada format A1

b. Calon mahasiswa unggah seluruh berkas persyaratan. Pastikan seluruh berkas telah sesuai dengan ketentuan.

c. Calon mahasiswa akan mendapatkan PIN yang akan digunakan untuk login pada laman https://registrasi.uny.ac.id/

3. Calon mahasiswa melakukan Registrasi NIM dengan Langkah-langkah:

a. Calon mahasiswa Login Calon Mahasiswa pada laman  https://registrasi.uny.ac.id/ menggunakan nomor UKG dan PIN yang didapat dari proses LAPOR DIRI.

b. Calon mahasiswa mengisi data diri dan unggah seluruh berkas persyaratan.

c. Calon mahasiswa mencetak Kartu Registrasi berisi NIM PPG dan Surat Pernyataan Patuh Etika UNY. Tempel meterai dan bubuhkan tanda tangan di atas/menyentuh meterai, scan, kemudian unggah kembali pada laman yang tersedia

d. Saat registrasi NIM, calon mahasiswa akan mendapatkan email UNY dan password yang dibuat masing-masing. Mohon email dan password dapat diingat dengan baik karena akan selalu digunakan saat pelaksanaan PPG. Bagi yang belum memiliki surat sehat jasmani & rohani dan bebas NAPZA dapat diisi menggunakan surat pernyataan;

4. Calon mahasiswa mengisi presensi kegiatan pada laman https://s.id/LAPORDIRI01UNY menggunakan SSO email UNY yang didapatkan saat registrasi NIM.

5. Calon mahasiswa mencetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara dengan Langkah-langkah:

a. Calon mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan nomor UKG dan tanggal lahir sesuai pada format A1;

b. Apabila berkas sudah diverifikasi dan disetujui maka calon mahasiswa dapat melakukan Cetak atau Download KTM sementara;

c. Dikarenakan jumlah berkas yang diverifikasi banyak, mahasiswa dimohon mengecek secara berkala 6 jam sekali untuk mengetahui status verifikasi berkas. Mohon dapat menunggu sampai berkas diverifikasi;

d. Calon mahasiswa yang dokumennya ditolak bisa memperbarui dokumennya pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ dengan memperhatikan catatan verifikasi.