PPG Guru Tertentu

PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) hadir sebagai upaya untuk melahirkan guru yang profesional, berkompeten, dan sejahtera.

Transformasi PPG fokus pada penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Direktorat PPG telah melaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 & Tahap 2 yang telah dimulai pada bulan Juli 2024.

Ilustrasi Guru

Sasaran PPG bagi Guru Tertentu 2024

Peta Sebaran LPTK

Kriteria peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024:

  1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  2. Belum memiliki Sertifikat Pendidik;
  3. Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tahun 2023 dan sebelum tahun 2023;
  4. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024;
  5. Tersedianya Bidang Studi PPG di 131 LPTK Penyelenggara.

Catatan Penting!

Bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024, Anda tetap dapat mengikuti seleksi administrasi yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui kanal resmi Direktorat PPG.

Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu

Bagi Guru lulusan PGP dan yang belum lulus UTN PLPG
PEMANGGILAN
LAPOR DIRI
UKPPPG

*Langsung mendaftar UKPPPG setelah proses lapor diri tuntas.

Bagi Guru aktif mengajar Tahun Ajaran 2023/2024
PEMANGGILAN
LAPOR DIRI
PEMBELAJARAN MANDIRI (PMM)
UKPPPG

*Wajib menyelesaikan modul pembelajaran di PMM sebelum mendaftar UKPPPG.

 

Jadwal Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu

No. Tahapan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 PPG bagi Guru Tertentu 2024
1. Pemanggilan peserta di SIMPKB 22-26 Juli 2024 20-28 Agustus 2024 17-23 September 2024
2. Lapor diri dan orientasi di LPTK 23-31 Juli 2024 22-28 Agustus 2024 18-27 September 2024
3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK 24 Juli - 4 September 2024 29 Agustus - 8 Oktober 2024 23 September - 4 November 2024
4. Pendaftaran UKPPPG di Ruang GTK 26 Agustus - 7 September 2024 16 September - 8 Oktober 2024 16 Oktober - 4 November 2024
5. Periode unggah dokumen UKPPPG 11-15 September 2024 11-15 Oktober 2024 6-10 November 2024
6. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 21-22 September 2024 19-22 Oktober 2024 16-21 November 2024
7. Pelaksanaan Penilaian Uji Kinerja 23-29 September 2024 24 Oktober - 2 November 2024 23 November - 14 Desember 2024
8. Pengumuman UKPPPG 8 Oktober 2024 12 November 2024 23 Desember 2024

Informasi Lapor Diri & Pembelajaran Mandiri PPG bagi Guru Tertentu

Ketentuan Lapor Diri

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

  1. Pakta Integritas
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Informasi Pembelajaran

Pembelajaran mandiri dilakukan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar yang dapat diakses pada tautan berikut:

Selengkapnya dapat dlihat di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu