You are here
MONITORING PENYELIA DARI DITJEN GTK-PG UNTUK MENSUKSESKAN PELAKSANAAN UTBK DARING DOMISILI

Yogyakarta - Direktorat Pendidikan Profesi dan Kompetensi (DPPK) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui Unit Pendidikan Profesi Guru (PPG) selalu menunjukkan komitmennya sebagai salah satu dari 38 LPTK Penyelenggara PPG Guru Tertentu Tahap I Tahun 2026 dengan menyelenggarakan UTBK Daring Domisili pada Hari Minggu, 19 April 2026, yang terdiri dari dua sesi. Sesi I dilaksanakan pada pukul 07.00-11.30, sedangkan sesi II pada 12.30-16.00. Kegiatan UTBK Daring Domisili merupakan bagian dari Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) selain Uji Kinerja (UKin).
Penyelia yang berkunjung ke UNY untuk memantau kegiatan UTBK Daring Domisili adalah Bapak Prof. Dr. Erman, M.Pd. dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Peran dan tugas penyelia di antaranya sebagai tangan kanan dan jembatan penghubung informasi antara Panitia Nasional UKPPPG dengan pihak LPTK penyelenggara.
Adanya kegiatan kepenyeliaan akan memudahkan pengawas dalam menentukan kebijakan, seandainya ditemukan pelanggaran yang dilakukan peserta. Selain itu, tidak jarang juga terjadi gangguan teknis yang di alami oleh peserta maupun panitia penyelenggara yang memerlukan kebijakan penyelesaian dengan cepat. Penyelia juga menekankan bahwa para pengawas harus mengawasi dan memandu peserta saat terjadi kendala ketika masuk dalam sistem ujian.
Penyelia memulai monitoring pada saat pengawas melakukan verifikasi data pribadi mahasiswa peserta ujian. Pengamatan oleh penyelia tersebut bertujuan untuk memastikan SOP yang diminta oleh Panitia Nasional UTBK dijalankan oleh LPTK penyelenggara. Penyelia memonitor setiap pengawas di semua ruang pada sesi I dan II oleh 94 orang pengawas. Dalam pelaksaan UTBK terdapat satu peserta dengan kebutuhan khusus (tuna netra) yang di awasi oleh satu orang pengawas dan satu orang fasilitator. Mekanisme pengawasan peserta dengan berkebutuhan khusus ini juga tidak luput dari monitoring oleh penyelia, bahwa kepengawasan sudah menerapkan SOP yang telah ditetapkan oleh pengawas nasional UTBK.
Tugas penyelia berakhir pada akhir sesi II dengan kegiatan wrap-up. Kegiatan tersebut dihadiri oleh penyelia, Direktur DPPK, Sekretaris DPPK, Kepala Unit Pendidikan Profesi Guru, perwakilan pengawas, perwakilan panita dan helpdesk. Kegiatan wrap-up membahas mengenai hambatan, praktik baik (best practice), dan kesimpulan dari pelaksanaan UTBK Daring Domisili.(AC)
Kontak Kami
Copyright © 2026,