LAPOR DIRI DAN REGISTRASI PPG BAGI GURU TERTENTU TAHAP 3 TAHUN 2024 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Dalam pelaksanaan Lapor Diri dan Registrasi mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024, mahasiswa mempersiapkan scan dokumen asli sebagai berikut.

  1. Pakta Integritas (format terlampir);
  2. Biodata Mahasiswa (format terlampir);
  3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir);
  4. Ijazah S1/DIV;
  5. Transkrip Nilai S1/DIV;
  6. Kartu Keluarga;
  7. Surat Pernyataan Sehat, Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal (format terlampir);
  8. Scan KTP;
  9. Scan SK Kepegawaian terakhir;
  10. File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan). Ketentuan Foto terlampir;
  11. Memasukkan nomor whatsapp yang aktif dan digunakan selama proses PPG; dan
  12. Foto cetak sesuai ketentuan dengan ukuran 4 x 6 berwarna (laki-laki background biru, perempuan background merah) untuk ditempel pada Biodata.

Ketentuan semua berkas sebagai berikut.

  • Dalam format : pdf, png, jpg;
  • Minimal ukuran file 50 Kb maksimal 500 Kb;
  • Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas (tidak dianjurkan scan menggunakan HP yang mengakibatkan gambar tidak jelas);
  • Scan berkas berwarna (tidak hitam putih);
  • Berkas dengan jumlah lebih dari 1 halaman mohon digabung dengan format pdf.

Catatan:

  1. Calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu UNY tidak perlu mencari Surat Sehat, Surat Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal, cukup menggunakan Surat Pernyataan.
  2. Bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi (dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud), Ijin Atasan dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru.
  3. Saudara harus selalu mengingat username dan password yang digunakan untuk masuk SIMPKB dan Akun Belajar Id. Pelaksanaan PPG selalu menggunakan username dan password tersebut.
  4. Biodata dapat diketik atau ditulis tangan. Jenis tinggal dapat diisi dengan pilihan bersama orang tua, wali, kost, asrama, panti asuhan, atau lainnya. Alat transportasi dapat diisi dengan pilihan jalan kaki, angkutan umum/bus, mobil/bus antar jemput, kereta api, ojek, sepeda, sepeda motor, mobil pribadi, lainnya. NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional pada saat SMA/SMK (tidak wajib diisi). KPS adalah Kartu Perlindungan Sosial (tidak wajib diisi). Apabila Orangtua sudah meninggal, silahkan cukup tuliskan nama saja diberi keterangan (alm).

     

TATA CARA DAN ALUR LAPOR DIRI

 

Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 Universitas Negeri Yogyakarta. Alur dibawah ini harus dilakukan secara berurutan.

 

1. Waktu pelaksanaan lapor diri dan registrasi dimulai hari Kamis, 19 September 2024 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Kamis, 26 September 2024 pukul 23.59 WIB dilakukan di lokasi masing-masing secara online/daring.

2. Calon mahasiswa melakukan lapor diri dengan langkah-langkah sebagai berikut.

a. Calon mahasiswa log in pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan nomor SIMPKB dan tanggal lahir

b. Calon mahasiswa mengunggah seluruh berkas persyaratan. Seluruh berkas harus sesuai dengan ketentuan.

c. Calon mahasiswa mengisi Nama Universitas Asal dan Nama Prodi Asal S1

d. Calon mahasiswa akan mendapatkan PIN yang akan digunakan untuk login pada laman Registrasi

3. Calon mahasiswa melakukan registrasi NIM dengan langkah-langkah:

a. Calon mahasiswa log in pada laman Registrasi menggunakan nomor SIMPKB dan PIN yang didapat dari proses LAPOR DIRI.

b. Calon mahasiswa mengisi data diri dan mengunggah seluruh berkas persyaratan.

c. Calon mahasiswa mencetak kartu registrasi yang berisi NIM PPG dan surat pernyataan patuh etika UNY. Tempelkan meterai dan bubuhkan tanda tangan di atas/menyentuh meterai pada surat pernyataan patuh etika UNY, scan, kemudian unggah kembali pada laman yang tersedia

d. Saat registrasi NIM, calon mahasiswa mendapatkan email UNY dan password yang dibuat masing-masing. Saudara harus mengingat email dan password karena selalu digunakan selama pelaksanaan PPG.

 

4. Calon mahasiswa mengisi presensi kegiatan pada laman https://uny.id/LAPORDIRI0324 menggunakan SSO email UNY yang didapatkan saat registrasi NIM.

5. Mahasiswa dapat melakukan cetak atau download KTM melalui laman Registrasi dengan menu Login SSO (Mahasiswa) email UNY.

6. Mahasiswa yang dokumennya ditolak bisa memperbarui dokumennya pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ dengan memperhatikan catatan verifikasi.

 

Jika ada kesulitan/kendala dalam lapor diri, Saudara dapat mengirim pesan whatsapp pada kontak person sebagai berikut pada hari dan jam kerja (Senin - Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB):

082329489273 an. Aziza Puspadewi Safitri, S.Pd. (Sekretariat Direktorat PPK UNY)

082313303030 an. Arpiaka Harani Pornawan (Admin Direktorat PPK UNY)

083875484512 an. Dody Eko Prasetyo, S.T. (Admin Direktorat PPK UNY)

085712279557 an. Pudji Triwibowo, S.Pd. (Sekretariat Direktorat PPK UNY)

085640420345  an. Andhika Widiasto, S.Kom (Tim IT)

085647412415 an. Moh. Aziz Purnomo, S.Kom. (Tim IT)

085729513100 an. Ir. Meutia Ika Suryani (Kasubdit DPPK)

 

Download:
Format Berkas Lapor Diri dan Registrasi